Doa Masuk Rumah yang Shahih
yang lebih aku benci dari seorang wanita muhrim yang aku lihat auratnya," yakni menunjukan auratnya, dan adalah beliau orang yang sangat keras dalam persoalan ini. Ata mengatakan bahwa Ibnu Abbas sangat memperketat persoalan ini. Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Az-Zuhri, bahwa ia sempat mendengar Hazil ibnu Syurahbil Al-Audi yang tuna netra menceritakan apa yang sempat ia dengar dari Ibnu Mas'ud saat mengatakan, "Kalian harus meminta izin pula terhadap ibu-ibu anda (apabila anda hendak masuk menemui mereka)." Ibnu Juraij bertanya terhadap Ata, Doa Masuk Rumah yang Shahih"Apakahseorang lelaki diharuskan meminta izin terhadap ibunya" Ata menjawab, "Tidak." Fatwa dari Ata ini ditakwilkan mengandung hukum bahwa faktor tersebut tidak harus, melainkan hanya dianjurkan. Sebab sesungguhnya faktor yang paling mutlak ialah mengumumkan terhadap si bunda bahwa si anak bakal masuk menemuinya, dan jangan masuk begitu saja jadi mengejutkan si bunda sebab siapa tahu si bunda berada dalam kondisi yang tidak suka bila ada orang lain menontonnya dalam kondisi semacam itu. Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan terhadap Doa Masuk Rumah yang Shahihkami
Al-Qasim, telah menceritakan terhadap kami Al-Husain, telah menceritakan terhadap kami Muhammad ibnu Hazim, dari Al-A'masy, dari Amr ibnu Murrah, dari Yahya Al-Jazzar, dari anak lelaki saudara lelaki Zainab, istri sahabat Abdullah ibnu Mas'ud, dari Zainab r.a. yang mengatakan bahwa Abdullah ibnu Mas'ud apabila pulang dari sebuahkebutuhannya, dan langkahnya hingga ke depan pintu, maka terlebih dahulu ia mendehem dan meludah, sebab ia tidak suka bila masuk ketika kami dalam kondisi yang tidak disukai olehnya. Sanad asar ini sahih. Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan terhadap kami Ahmad ibnu Sinan Al-Wasiti, telah menceritakan terhadap kami Abdullah ibnu Namir, telah menceritakan terhadap kami Al-A'masy, dari Amr ibnu Murrah, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Abdullah apabila masuk ke dalam rumahnya terlebih dahulu meminta izin dengan suara yang keras.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan Doa Masuk Rumah yang Shahih makna firman-Nya: sebelum meminta izin. (An-Nur: 27) Yaitu memkabarhu dengan tutorial berdehem alias berdahak. Imam Ahmad ibnu Hambal rahimahullah mengatakan bahwa apabila seseorang memasuki rumahnya, ia suka bila orang tersebut mendehem terlebih dahulu alias menggerakkan kedua terompahnya. Sebab itulah disebutkan di dalam kitab sahih bersumber dari Rasulullah Saw. bahwa beliau Saw. melarang seorang lelaki datang ke rumah istrinya di malam hari. Menurut riwayat lain, datang di malam hari mengejutkan mereka. Di dalam hadis lain disebutkan bahwa Rasulullah Saw. tiba di Madinah pada siang hari, maka terlebih dahulu beliau memberhentikan kendaraannya untuk istirahat di tanah lapang Madinah, lalu beliau bersabda: " -: - "
Tunggulah sebelum kami masuk di petang hari, Doa Masuk Rumah yang Shahih jadi wanita yang tadinya kusut rambutnya bersisir dahulu dan wanita yang ditinggal suaminya berpergian berseka terlebih dahulu. : : : : " ". Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan terhadap kami ayahku, telah menceritakan terhadap kami Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan terhadap kami Abdur Rahman ibnu Sulaiman, dari Wasil ibnus Sa-ib, telah menceritakan kepadaku Abu Saurah anak saudara Abu Ayyub, dari Abu Ayyub, bahwa ia sempat bertanya terhadap Rasulullah Saw.”Wahai Rasulullah, mengenai salam
saya telah mengerti, tetapi apakah yang dimaksud dengan istinasRasulullah Saw. bersabda: Hendaknyalah seseorang mengucapkan tasbih, takbir, alias tahmid, Doa Masuk Rumah yang Shahih dan mendehem, lalu meminta izin terhadap penghuni rumah. Hadis ini berpredikat garib. Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: sebelum meminta izin. (An-Nur: 27)
Yang dimaksud ialah meminta izin setidak sedikit tiga kali; dan barang siapa yang tidak diberi izin masuk oleh penghuni rumah yang didatanginya, Doa Masuk Rumah yang Shahih hendaknya ia kembali. Izin yang pertama sebagai pengumuman kedatangan, izin yang kedua supaya mereka bersiap sedia, dan izin yang ketiga sebagai keputusan; diizinkan masuk alias tidak, terserah terhadap penghuni rumah.
0 komentar:
Posting Komentar